5 Keuntungan Untukmu, Pengguna Asuransi Kendaraan

Berkendara merupakan aktivitas sehari-hari yang dilakukan oleh masyarakat dan bisa dikatakan aktivitas penting karena dengan berkendara, kita bisa pergi dari suatu tempat menuju tempat lain menggunakan kendaraan. Kita bisa menggunakan kendaraan pribadi atau umum. Namun banyak diantara kita lebih memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi. Selain lebih hemat, menggunakan kendaraan pribadi membuat kita merasa lebih nyaman dan fleksibel.

Di dalam berkendara kita pasti akan mengalami banyak kejadian seperti kemacetan kendaraan. Dalam kemacetan tersebut, tak ayal kendaraan bisa terkena goresan akibat bergesekan dengan kendaraan lain. Hal tersebut tentu membuat kita untuk mengeluarkan biaya guna servis kendaraan.

Disisi lain ada hal yang lebih parah selain kendaraan yang tergores akibat gesekan yaitu kecelakaan kendaraan atau bahkan kehilangan kendaraan, yang biayanya bisa dipastikan berkali lipat dari biaya servis kendaraan akibat gesekan. Akibat kejadian tersebut kita pasti akan merasakan kerugian bukan? Eitss tenang sobat, saat terjadi kerusakan, kecelakaan bahkan kehilangan kendaraan kita bisa mencegah kerugian itu semua dengan menggunakan asuransi kendaraan. Apakah asuransi kendaraan itu?



Asuransi Kendaraan adalah perjanjian antara dua pihak yaitu pemegang polis yang membayar iuran dan perusahaan asuransi kendaraan yang memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran jika terjadi sesuatu pada kendaran seperti kerusakan kendaraan, kecelakaan kendaraan dan kehilangan kendaraan. 

Selain menjamin risiko utama seperti kerusakan, kecelakaan dan kehilangan kendaraan. Asuransi kendaraan juga dapat diperluas dengan jaminan tambahan, yaitu berupa kerugian akibat kerusuhan dan huru-hara, terorisme, banjir, dan bencana alam.  Ada pula asuransi kendaraan yang memberikan perluasan jaminan untuk pengemudi dan penumpang kendaraan, serta tanggung jawab hukum (TJH) terhadap kerugian pihak ketiga saat terjadi kecelakaan.

Memiliki asuransi kendaraan sangatlah mempunyai banyak keuntungan. Berikut 5 keuntungan yang bisa kita dapatkan jika memiliki asuransi kendaraan:

1. Menciptakan Rasa Aman

Sebagai pemilik kendaraan, kita tidak perlu khawatir saat berkendara sepanjang hari bahkan sampai ke luar kota. Kita tetap berhati-hati berkendara dengan perasaan yang lebih aman karena kita sudah memiliki perlindungan yang akan membantu kapan saja saat terjadi masalah pada kendaraan.

2. Memiliki Jaminan Perlindungan Kendaraan

Ketika terjadi kerusakan, kecelakaan atau kehilangan pada kendaraan, asuransi akan menjadi jaminan pemilik kendaraan agar sang pemilik tidak mengalami kerugian yang berlebihan. Contohnya ialah ketika mobil mengalami kecelakaan yang membuatnya rusak parah. Maka asuransi bisa meringankan biaya untuk perbaikan mobil tersebut.

3. Membantu Perencanaan Keuangan

Keuntungan asuransi selanjutnya ialah ketika kendaraan mengalami kerusakan, kita tidak perlu menguras tabungan untuk biaya perbaikan. Dengan begitu ada perencanaan keuangan yang telah disusun baik sebelumnya  sehingga kerusakan kendaraan yang dialami tidak mengganggu keuangan di bulan berikutnya. Kita dapat menggunakan asuransi untuk menutup biaya tinggi yang dikeluarkan.

4. Bentuk Sarana Investasi

Dengan menggunakan asuransi kendaraan, hal tersebut menjadi peluang untuk berinvestasi di masa depan. Kendaraan yang memiliki asuransi akan bernilai tinggi karena semua komponen sudah terjaga. Apabila kita ingin menjual kendaraan beserta asuransinya tentu daya jualnya akan lebih tinggi dan kita tidak perlu takut rugi untuk menjualnya.

5. Mendapat Beberapa Layanan Tambahan

Hampir semua jenis asuransi kendaraan memberikan pelayanan tambahan kepada nasabahnya. Pelayanan ini seperti garansi servis di bengkel hingga fasilitas hotline yang bisa dihubungi 24 jam jika kita ingin mengklaim asuransi.

Wah sangat bermanfaat sekali bukan jika kita memiliki asuransi kendaraan. Nah untuk sobat yang ingin mengansurasikan kendaraan, sobat bisa mengunjungi MPM Insurance. MPM Insurance adalah perusahaan asuransi umum yang berdiri sejak tanggal 2 Oktober 2012 dan berkantor pusat di Jakarta. MPM Insurance merupakan salah satu perusahaan asuransi umum dengan predikat Sangat Bagus yang hadir di Indonesia.



MPM Insurance memiliki dua jenis asuransi kendaraan yaitu, Yang pertama adalah Komprehensif (All-Risk) merupakan jenis asuransi yang akan menanggung semua resiko yang mungkin terjadi meliputi segala jenis kerusakan dan kehilangan unit.

Yang kedua ialah Total Loss Only (TLO) merupakan jenis asuransi yang menjamin resiko atas kerusakan kendaraan lebih dari 75% serta kerugian kehilangan kendaraan akibat pencurian dan bukan penggelapan.

Oh ya sobat, MPM Insurance telah memiliki kantor cabang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu MPM Insurance juga telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga sobat tidak perlu khawatir dengan legalitas MPM Insurance.

Bagi sobat yang ingin mendaftar MPM Insurance sangatlah mudah, sobat bisa mengunjungi website  https://www.mpm-insurance.com/ kemudian sobat pilih asuransi kendaraan dan isi data diri sobat serta kendaraan.

Setelah membaca uraian diatas, sobat ingin mengansurasikan kendaraan sobat bukan? mengingat banyak keuntungan yang didapat dari asuransi kendaraan dan untuk mendafar asuransi kendaraan pun sangat mudah. Soo tunggu apalagi, yuk asuransikan kendaraan sobat. Karena asuransi kendaraan ibarat payung. Payung tidak menjamin jika hujan tidak akan turun, tetapi payung menjaminmu tidak akan basah jika turun hujan.

Komentar