5 Keuntungan Untukmu, Pengguna Asuransi Kendaraan
Berkendara merupakan aktivitas sehari-hari yang dilakukan oleh masyarakat dan bisa dikatakan aktivitas penting karena dengan berkendara, kita bisa pergi dari suatu tempat menuju tempat lain menggunakan kendaraan. Kita bisa menggunakan kendaraan pribadi atau umum. Namun banyak diantara kita lebih memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi. Selain lebih hemat, menggunakan kendaraan pribadi membuat kita merasa lebih nyaman dan fleksibel.
Di dalam berkendara kita pasti akan mengalami banyak kejadian seperti
kemacetan kendaraan. Dalam kemacetan tersebut, tak ayal kendaraan bisa terkena
goresan akibat bergesekan dengan kendaraan lain. Hal tersebut tentu membuat
kita untuk mengeluarkan biaya guna servis kendaraan.
Disisi lain ada hal yang lebih parah selain kendaraan yang tergores akibat gesekan yaitu kecelakaan kendaraan atau bahkan kehilangan kendaraan, yang biayanya bisa dipastikan berkali lipat dari biaya servis kendaraan akibat gesekan. Akibat kejadian tersebut kita pasti akan merasakan kerugian bukan? Eitss tenang sobat, saat terjadi kerusakan, kecelakaan bahkan kehilangan kendaraan kita bisa mencegah kerugian itu semua dengan menggunakan asuransi kendaraan. Apakah asuransi kendaraan itu?
Asuransi Kendaraan adalah
perjanjian antara dua pihak yaitu pemegang polis yang membayar iuran dan
perusahaan asuransi kendaraan yang memberikan jaminan sepenuhnya kepada
pembayar iuran jika terjadi sesuatu pada kendaran seperti kerusakan kendaraan,
kecelakaan kendaraan dan kehilangan kendaraan.
Selain menjamin risiko
utama seperti kerusakan, kecelakaan dan kehilangan kendaraan. Asuransi
kendaraan juga dapat diperluas dengan jaminan tambahan, yaitu berupa kerugian
akibat kerusuhan dan huru-hara, terorisme, banjir, dan bencana alam. Ada pula asuransi kendaraan yang memberikan
perluasan jaminan untuk pengemudi dan penumpang kendaraan, serta tanggung jawab
hukum (TJH) terhadap kerugian pihak ketiga saat terjadi kecelakaan.
Memiliki asuransi
kendaraan sangatlah mempunyai banyak keuntungan. Berikut 5 keuntungan yang bisa
kita dapatkan jika memiliki asuransi kendaraan:
1. Menciptakan Rasa
Aman
Sebagai pemilik
kendaraan, kita tidak perlu khawatir saat berkendara sepanjang hari bahkan
sampai ke luar kota. Kita tetap berhati-hati berkendara dengan perasaan yang
lebih aman karena kita sudah memiliki perlindungan yang akan membantu kapan
saja saat terjadi masalah pada kendaraan.
2. Memiliki Jaminan
Perlindungan Kendaraan
Ketika terjadi
kerusakan, kecelakaan atau kehilangan pada kendaraan, asuransi akan menjadi
jaminan pemilik kendaraan agar sang pemilik tidak mengalami kerugian yang
berlebihan. Contohnya ialah ketika mobil mengalami kecelakaan yang membuatnya
rusak parah. Maka asuransi bisa meringankan biaya untuk perbaikan mobil
tersebut.
3. Membantu Perencanaan
Keuangan
Keuntungan asuransi
selanjutnya ialah ketika kendaraan mengalami kerusakan, kita tidak perlu
menguras tabungan untuk biaya perbaikan. Dengan begitu ada perencanaan keuangan
yang telah disusun baik sebelumnya
sehingga kerusakan kendaraan yang dialami tidak mengganggu keuangan di
bulan berikutnya. Kita dapat menggunakan asuransi untuk menutup biaya tinggi
yang dikeluarkan.
4. Bentuk Sarana
Investasi
Dengan menggunakan
asuransi kendaraan, hal tersebut menjadi peluang untuk berinvestasi di masa
depan. Kendaraan yang memiliki asuransi akan bernilai tinggi karena semua
komponen sudah terjaga. Apabila kita ingin menjual kendaraan beserta
asuransinya tentu daya jualnya akan lebih tinggi dan kita tidak perlu takut
rugi untuk menjualnya.
5. Mendapat Beberapa
Layanan Tambahan
Hampir semua jenis
asuransi kendaraan memberikan pelayanan tambahan kepada nasabahnya. Pelayanan
ini seperti garansi servis di bengkel hingga fasilitas hotline yang bisa
dihubungi 24 jam jika kita ingin mengklaim asuransi.
Wah sangat bermanfaat sekali bukan jika kita memiliki asuransi kendaraan. Nah untuk sobat yang ingin mengansurasikan kendaraan, sobat bisa mengunjungi MPM Insurance. MPM Insurance adalah perusahaan asuransi umum yang berdiri sejak tanggal 2 Oktober 2012 dan berkantor pusat di Jakarta. MPM Insurance merupakan salah satu perusahaan asuransi umum dengan predikat Sangat Bagus yang hadir di Indonesia.
MPM Insurance memiliki
dua jenis asuransi kendaraan yaitu, Yang pertama adalah Komprehensif (All-Risk)
merupakan jenis asuransi yang akan menanggung semua resiko yang mungkin terjadi
meliputi segala jenis kerusakan dan kehilangan unit.
Yang kedua ialah Total
Loss Only (TLO) merupakan jenis asuransi yang menjamin resiko atas kerusakan
kendaraan lebih dari 75% serta kerugian kehilangan kendaraan akibat pencurian
dan bukan penggelapan.
Oh ya sobat, MPM
Insurance telah memiliki kantor cabang yang tersebar di seluruh wilayah
Indonesia. Selain itu MPM Insurance juga telah terdaftar dan diawasi Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) sehingga sobat tidak perlu khawatir dengan legalitas MPM
Insurance.
Bagi sobat yang ingin
mendaftar MPM Insurance sangatlah mudah, sobat bisa mengunjungi website https://www.mpm-insurance.com/
kemudian sobat pilih asuransi kendaraan dan isi data diri sobat serta
kendaraan.
Setelah membaca uraian
diatas, sobat ingin mengansurasikan kendaraan sobat bukan? mengingat banyak
keuntungan yang didapat dari asuransi kendaraan dan untuk mendafar asuransi
kendaraan pun sangat mudah. Soo tunggu apalagi, yuk asuransikan kendaraan
sobat. Karena asuransi kendaraan ibarat payung. Payung tidak menjamin jika
hujan tidak akan turun, tetapi payung menjaminmu tidak akan basah jika turun
hujan.


Komentar
Posting Komentar