Pemindahan Ibu Kota Negara : Sebuah Solusi atau Masalah Baru?
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter milik Muhammad Said Didu, ia mengungkapkan sejumlah polemik dalam pembangunan ibu kota baru. "IKN (Ibu Kota Negara) baru 1)lahir dari keinginan pribadi - tanpa study mendalam. 2)ditujukan utk kenikmatan oligarki - bkn utk kemaslahatan orang banyak, 3)dibangun dari dana utang atau dana pihak ketiga, 4)didukung para penjilat kekuasaan, 5)bkn utk kepentingan rakyat," kata Said Didu. Pemerintah Indonesia berencana memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur secara bertahap mulai 2024 (Petriella, 2022). Undang-Undang ibu kota baru, Ibu Kota Nusantara (IKN) pun telah disahkan pada tanggal 18 Januari 2022 (Nugrahaeni, 2022). Alasan pemerintah memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara adalah untuk meningkatkan pemerataan ekonomi dan pembangunan karena saat ini 57% dari total seluruh penduduk Indonesia mendiami pulau Jawa (Tim Kominfo, 2019). Peme...